You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Pasar Tradisional Wajib Miliki BPJS Kesehatan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pedagang pasar tradisional di bawah PD Pasar Jaya untuk memiliki jaminan kesehatan dari BPJS.

Tidak ada alasan duit habis karena alasan-alasan tidak jelas. Kalau sakit, itu bukan alasan. Kita akan buat semua pedagang ikut BPJS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembuatan kartu BPJS Kesehatan ini ada kaitannya dengan program bantuan kredit usaha dari Bank DKI. Dengan BPJS Kesehatan maka pedagang dapat berobat gratis. Sebab ia sudah membayar premi setiap bulannya.

Namun jika sudah memiliki BPJS, pedagang juga tidak boleh beralasan menunggak membayar kredit bulanan pada Bank DKI. Termasuk membayar retribusi di kiosnya masing-masing.

DKI Targetkan Bantuan Kredit Usaha Capai Rp 1 Triliun

"Tidak ada alasan duit habis karena alasan-alasan tidak jelas. Kalau sakit, itu bukan alasan. Kita akan buat semua pedagang ikut BPJS," ujar Basuki usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit usaha di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/3).

Menurut Basuki, jika sakit menjadi alasan tidak bisa bayar hutang, lebih baik pedagang tidak lagi berjualan.

"Kalau dia terus beralasan(sakit), tidak usah kerja, tinggal di panti aja, kita kasih makan," tandas Basuki.

Basuki menambahkan, dengan adanya program pinjaman modal usaha ini, diharapkan bisnis para pedagang pasar tradisional berhasil. Namun pedagang juga harus patuh dalam pengembaliannya ke Bank DKI. Sebab ini kewajiban dari pedagang yang telah mendapatkan pinjaman modal usahanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1698 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye817 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye712 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

707
Hari
21
Jam
14
Menit
59
Detik