You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Pasar Tradisional Wajib Miliki BPJS Kesehatan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pedagang pasar tradisional di bawah PD Pasar Jaya untuk memiliki jaminan kesehatan dari BPJS.

Tidak ada alasan duit habis karena alasan-alasan tidak jelas. Kalau sakit, itu bukan alasan. Kita akan buat semua pedagang ikut BPJS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembuatan kartu BPJS Kesehatan ini ada kaitannya dengan program bantuan kredit usaha dari Bank DKI. Dengan BPJS Kesehatan maka pedagang dapat berobat gratis. Sebab ia sudah membayar premi setiap bulannya.

Namun jika sudah memiliki BPJS, pedagang juga tidak boleh beralasan menunggak membayar kredit bulanan pada Bank DKI. Termasuk membayar retribusi di kiosnya masing-masing.

DKI Targetkan Bantuan Kredit Usaha Capai Rp 1 Triliun

"Tidak ada alasan duit habis karena alasan-alasan tidak jelas. Kalau sakit, itu bukan alasan. Kita akan buat semua pedagang ikut BPJS," ujar Basuki usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit usaha di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/3).

Menurut Basuki, jika sakit menjadi alasan tidak bisa bayar hutang, lebih baik pedagang tidak lagi berjualan.

"Kalau dia terus beralasan(sakit), tidak usah kerja, tinggal di panti aja, kita kasih makan," tandas Basuki.

Basuki menambahkan, dengan adanya program pinjaman modal usaha ini, diharapkan bisnis para pedagang pasar tradisional berhasil. Namun pedagang juga harus patuh dalam pengembaliannya ke Bank DKI. Sebab ini kewajiban dari pedagang yang telah mendapatkan pinjaman modal usahanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1418 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1002 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close